Zakat merupakan salah satu kewajiban umat Muslim yang harus dipenuhi sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama. Namun, dalam pengelolaan zakat ini, peran pemerintah daerah juga sangat penting untuk memastikan zakat dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Di Kota Baubau, peran pemerintah daerah dalam pengelolaan zakat menjadi perhatian utama bagi masyarakat.
Menurut Bupati Baubau, Dr. H AS Tamrin, peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan zakat di daerahnya. Beliau menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian yang maksimal dalam pengelolaan zakat agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.”
Pengelolaan zakat di Kota Baubau juga mendapat dukungan dari tokoh agama dan para ahli ekonomi. Menurut KH. Abdurrahman, seorang ulama di Baubau, pemerintah daerah harus memiliki peran yang aktif dalam menggalang dana zakat dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya. Beliau menambahkan, “Dengan adanya peran pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan zakat dapat lebih terarah dan transparan.”
Sementara itu, Dr. Rizal, seorang ahli ekonomi dari Universitas Baubau, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang mendukung pengelolaan zakat yang efektif. Beliau menjelaskan, “Regulasi yang jelas dan transparan akan membantu pemerintah daerah dalam mengelola zakat dengan baik dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.”
Dengan adanya peran pemerintah daerah yang kuat dalam pengelolaan zakat di Baubau, diharapkan zakat dapat menjadi salah satu sumber dana yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Sebagai umat Muslim, kita juga perlu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengelola zakat dengan baik demi kesejahteraan bersama.